Masyarakat Bandar Lampung Diminta Lapor Jika Temukan Parkir Liar Meresahkan
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu meminta masyarakat berani melapor jika mendapati praktik parkir liar yang meresahkan.
"Jadi parkir liar ini kan hampir ada setiap hari, dengan orang yang berbeda-beda. Jadi, kita sisir dan petugas yang di jalan-jalan juga siap menerima laporan dari masyarakat," katanya, Selasa (14/5/2024).
Kemudian, Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung juga melakukan penyisiran parkir liar di jalan-jalan protokol Kota Bandar Lampung. Penyisiran dilakukan sebagai bentuk meminimalisir parkir liar yang marak terjadi.
"Ini kita sikapi dengan menyisir jalan-jalan protokol terutama yang terdapat parkir-parkir yang tidak pada tempatnya. Meski niatnya mereka membantu, tapi intinya parkir liar itu tidak diperbolehkan. Jadi, tidak disahkan oleh dinas manapun," ungkap Socrat, Selasa (14/5/2024).
Lebih lanjut, menurut Kadishub parkir liar adalah parkir yang berada di tempat yang tidak seharusnya dijadikan tempat parkir.
Karena, dikhawatirkan akan menggangu kelancaran jalan, bahkan bisa mengakibatkan bahaya untuk keselamatan.
"Jadi kita sikapi dengan menyisir dan memberikan teguran-teguran dan ini sudah berjalan oleh Dishub Bandar Lampung," jelasnya.
Disinggung, terkait parkir liar di kawasan wisata, menurut Socrat sejauh ini di kawasan wisata kota Tapis Berseri (Bandar Lampung) menyediakan lahan-lahan parkir dan itu resmi.
"Kalau tempat wisata di Bandar Lampung sejauh ini menyediakan tempat parkir dan sejauh ini masih cukup dan resmi. Kami tidak tahu apabila tempat-tempat wisata yang berada di luar bandar Lampung," pungkasnya. (*)