Pria Asal Lampung Tengah Tega Curi Motor dan Kuras Isi ATM Teman
Minggu, 12 Mei 2024 - 11:31 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa (Kolase Riduan)
AO (31) merupakan resedivis kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Sepeda motor hasil curian dijual oleh pelaku kepada seseorang di wilayah Lampung tengah senilai Rp 2 juta rupiah.
“Kami saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap RD, rekan pelaku” tandasnya.