Merasa Preman hingga Ancam Pemilik Warung, 2 Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (Kolase Riduan)

Lampung – JK (35) dan MA (23) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian, lantaran aksi koboy yang dilakukan keduanya di sebuah warung makan lesehan, di jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (17/04/2024) dini hari. 

 

Tak hanya penjaga warung, pengunjung yang sedang memesan makanan pun, tak luput dari ancaman keduanya. 

 

Setelah menerima Laporan Polisi dan melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur berhasil meringkus keduanya di lokasi berbeda di Bandar Lampung. 

 

JK (35), warga Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung ditangkap petugas di Rabu (8/5/2024) siang, di areal parkir, di jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

 

Sedangkan MA (23) dibekuk di jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung, pada hari yang sama. 

 

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolresta Bandar Lampung, mengatakan bahwa kedua pelaku nekat menodongkan pisau sambil mengancam akan membunuh penjaga dan pengunjung warung, lantaran tidak terima saat diminta membayar makanan yang telah disantap keduanya. 

 

"Pelaku mengaku preman, dan saat ditagih, kedua pelaku malah marah dan mengancam akan membunuh sambil menodongkan pisau," kata Kompol Kurmen, Jumat (10/5/2024). 

 

Kurmen menjelaskan bahwa JK (35) yang tidak terima saat ditagih, langsung mencabut pisau dari pinggangnya, kemudian menodongkan ke arah perut korban OK (24), penjaga warung. 

 

Dua orang pengunjung yang sedang memesan makan, ikut di ancam oleh JK (35), dengan mengarahkan pisaunya ke arah leher kedua pengunjung warung tersebut. 

 

"MA (23) ikut mengancam para korban dengan pisau yang diambilnya di warung lesehan, sambil memanas manasi JK (35), untuk menusuk para korban,"  papar Kurmen. 

 

Dalam perkara ini, Polisi menyita 2 buah senjata tajam jenis pisau yang digunakan oleh kedua pelaku. 

 

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan segan melaporkan setiap bentuk aksi premanisme.

 

"Kami imbau masyarakat, jangan takut, segera laporkan," pungkas Kurmen. (*)