Seorang Pedagang Pecel Di Lampung Terjebak Hutang Pasca Renovasi Rumah
Selasa, 7 Mei 2024 - 18:49 WIB
Sumber :
- Dokumentasi Nanang (istmw)
Lampung –Seorang pedagang pecel di Kabupaten Pringsewu Lampung terjebak hutang pasca rumah kediamannya direnovasi dari program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Lampung tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wiwik Barokah warga Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung yang kesehariannya berjualan pecel didepan rumahnya.
Ia pun menceritakan persoalan yang dialami oleh keluarganya. Suaminya yang berfrofesi sebagai buruh serabutan harus banting tulang memikirkan beban yang dialami pasca rumahnya direnovasi.
Selain suami, ibu tiga anak itu juga harus berjuang menuntaskan persoalan yang menjeratnya selama setahun belakangan.