Hutang Nirwan dan Indra Bakrie ke Negara Dinyatakan Lunas

ilustrasi
Sumber :
  • antara

Bandarlampung, LampungPT Usaha Mediatronika Nusantara telah melunasi Indra Bakri sesebesar Rp22.677.129.204 telah dibayar lunas ke panitia urusan piutang negara (PUPN). Pembayaran utang dilakukan melalui rekening Bendahara Penerima Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai dengan nota kredit nomor: CN-59/VI/22 tanggal 28 Juni 2022.

"Berdasarkan hasil verifikasi, dengan ini kami nyatakan bahwa Piutang Negara atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara telah LUNAS," demikian isi Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas yang diteken oleh Ketua Panitia Anggota PUPN Cabang DKI Jakarta, Des Arman.

Dalam surat yang ditembuskan kepada sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satgas BLBI. Antara lain Menkopolhukam RI Mahfud MD, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) Rionald Silaban, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta dan Kepala KPKNL Jakarta III. 

Sebelumnya, diketahui bahwa pengurus PT Usaha Mediatronika Nusantara sempat dipanggil Satgas BLBI dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putra Multikarsa. Di antaranya adalah Nirwan Dermawan Bakrie, Indra Usmansyah Bakrie, Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warouw dan Anton Setianto. Berdasarkan pengumuman terbaru, pernyataan utang lunas telah sampai kepada pengurus PT Usaha Mediatronika Nusantara.