Catat! Pengguna Kartu Pertani Berjaya di Lampung Bakal Dapat Fasilitas

Foto bersama usai penandatanganan MOU
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

"Kalau pupuk non subsidi tidak ada kuota, bebas mau beli berapa kita kasih. Tapi kalau subsidi, sudah aturan, sudah ditetapkan alokasinya oleh Kementan, lalu di-SK-kan lagi oleh Pak Gubernur, lalu di-SK-kan lagi oleh Bupati Walikota," jelas Daconi Khotob. 

 

Pada tahun 2024, PT Pusri Palembang menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1,6 Juta Ton dimana 50 persen dari jumlah tersebut dialokasikan untuk Provinsi Lampung. 

 

"Ini sesuai dengan Prolegnas, karena Pusri dekat dengan Lampung dan juga Lampung menjadi lumbung padi dan pangan," kata Daconi Khotob. (*)