May Day di Lampung, Buruh Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Aksi damai di depan Kantor DPRD Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Dia menyerukan pencabutan Omnibus Law UU No 6 Cipta Kerja, penghapusan praktik outsourcing, menolak upah murah atau hostum. 

 

"Menolak pemotongan pajak PPH 21, serta menuntut pembayaran upah dan THR yang tertunda oleh perusahaan," paparnya. 

 

Erick menekankan, pentingnya mencabut Omnibus Law dan praktik outsourcing karena memberikan penderitaan kepada pekerja.