AM Warga Bandar Lampung Nekat Bobol Rumah Tetangganya
Selasa, 30 April 2024 - 11:56 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat, Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap AM (49), warga Kelurahan Sukajawa Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
AM pria dengan 5 orang anak ini, ditangkap lantaran merupakan pelaku pencurian sejumlah barang berharga milik korban AS (28), yang terjadi pada Kamis (11/04/2024) sore.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) berada di jalan Tamin, Gang Abdurrahman, Kelurahan Sukajawa Baru, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.
Sejumlah barang berharga berhasil digasak pelaku seperti televisi, Handphone, cincin dan kalung emas milik korban.