Kapolres Waykanan Kasih Penghargaan Linmas Atas Jasanya Menangkap Pelaku Kejahatan
- Istimewa
Namun apabila personel yang melanggar aturan kode etik profesi Polri, perilaku yang dapat menurunkan citra Polri serta melakukan tindak pidana akan diberlakukan punishment bahkan sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Penghargaan diberikan kepada 9 (Sembilan) personel Polres Way Kanan yang berprestasi Aipda I Putu Diki Agus P, Bripka Marman, Briptu Arya Arista, Aiptu Ahmad Hairullah, Aipda Purnomo, Bripka Arif Hartato, Aipda Hendriadi, Bripka Yayan Hendrawan, Bripka Wayan Sukandia dan kepada 2 (dua) warga saudara Tata Subrata dan Jumain linmas Kampung Dono Mulyo Banjit yang berperan aktif membantu tugas pokok Kepolisian.
AKBP Pratomo mengapresiasi setinggi – tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada personel yang pagi ini menerima penghargaan, begitu sangat mulia apa yang dilakukannya, pada saat bulan suci ramadhan yang sudah kita lalui, personel tersebut melaksakanan patroli subuh guna pencegahan C3 (curat, curas dan curanmor).