Profile Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Diduga Diamankan KPK
- dok
Bandarlampung, Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga mengamankan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu (14/12/2022) malam,Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pimpinan DPRD Jawa Timur, di Surabaya. Saat ini Sahat Tua Simanjuntak sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Berikut Profile Sahat Tua Simanjuntak yang diduga tangkap oleh KPK
Menjabat Sebagai Sekretaris DPD Golkar Jatim
Selain menjabat sebagai sekretaris DPD Golkar Jatim, Sahat Tua Simanjuntak ditugkaskan partai berlambang pohon beringin itu sebagai Ketua Fraksi Golkar untuk periode 2019-2024 mendatang.
Dua Priode Menjabat Ketua Harian PB Pertina Pusat
Sahat Tua Simanjuntak dua priode menjabat sebagai Ketua PB Pertina Pusat, dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Sahat Tua Simanjuntak terpilih kedua kalinya menjadi Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Jatim periode 2009-2015.
Tiga Priode Menjadi Anggota DPRD Jatim
Pertama kali Sahat dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur pada periode 2009-2014, lalu kali kedua periode 2014-2019 dari Dapil Jatim l yang meliputi Surabaya-Sidoarjo. Namun pada Pileg 2019 Kota Surabaya menjadi Dapil l dan Sidoarjo menjadi Dapil ll.
Pada periode pertama, Sahat sebagai anggota Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan, kemudian periode kedua Sahat oleh Ketua partai ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG).
Dipriode ketiga, Sahat ditugaskan Ketua Fraksi Partai Golkar dan wakil ketua DPRD Jatim.