Polisi Akan Tindak Pelanggar, Plat Nopol Pelanggar asal Tanggamus

AKP Khoirul Bahri Kasatlantas Polres Pringsewu
Sumber :
  • Istimewa

Lampung –Pihak kepolisian akan memberikan tindakan bagi warga masyarakat pengguna jalan yang melanggar lalu lintas di arus mudik Idul Fitri 1445 H di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.

 

Kasatlantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri saat konfirmasi lampung.viva.co.id bahwa pihaknya akan melakukan teguran dan tindakan bagi pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.

 

"Ya tentunya akan ditindak berupa peneguran dan bila pelanggaran yang dilakukan berpotensi kecelakaan dan membahaya pengendara lain maka akan diberikan tindakan tegas berupa tilang," jelasnya. Minggu (07/04/24).