Pelaku Pelemparan Batu di JTTS KM 131 Diamankan Polda Lampung
Minggu, 7 April 2024 - 05:57 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa | Freepik
Lebih lanjut, tiga pelaku yaitu RB (17), WA (16) dan MZ (15) merupakan pelaku utama yang terlibat langsung melakukan pelemparan batu ke arah kendaraan korban.
“Pada saat kejadian, korban sedang melintas di Jalan Tol Lintas Sumatera km 131 arah Palembang – Bandar Lampung,” kata Kapolda Lampung.
“Mobil korban, sebuah Fuso Isuzu Giga warna putih dengan nomor polisi B 9595 UEW, mengalami serangan batu yang mengenai kaca depan sebelah kiri,” sambungnya.