Tanggapi Penanganan Kasus Penipuan yang Melibatkan Oknum Kadis Pemkot Metro, Ini Kata Polisi
- Polres Metro
Metro, Lampung – Polres Metro memberikan tanggapan terhadap berita yang menyebut ketidakseriusan kinerja mereka dalam menangani kasus penipuan jual beli rumah yang melibatkan oknum kepala dinas (kadis) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Metro pada Kamis, 11 Januari 2024.
Kasus penipuan tersebut sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Metro Pusat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara ini ditangani dengan serius.
Berkas perkara telah mencapai tahap penyidikan, dan saat ini Polsek Metro Pusat sedang melengkapi petunjuk dari Kejaksaan Negeri Metro atau P-19. Proses ini akan terus berlanjut hingga berkas dianggap lengkap oleh Kejaksaan Negeri Metro atau dinyatakan P-21.
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, S.H., M.H, menyatakan bahwa Polsek Metro Pusat akan segera melengkapi kekurangan baik secara formal maupun materiil sesuai petunjuk dari Kejaksaan Negeri Metro melalui surat P-19.
Mereka bertekad untuk memproses laporan kasus penipuan jual beli rumah yang melibatkan oknum kepala dinas dengan serius hingga berkas perkara dianggap lengkap oleh Kejaksaan Negeri Metro atau P-21.
Rosali juga menjelaskan bahwa Polsek Metro Pusat telah melimpahkan berkas tahap pertama atas kasus ini ke Kejaksaan Negeri Metro. Ia menegaskan bahwa perkara ini masih berlanjut dan berada dalam tahap pertama.