Jual Sepeda Motor Curian di Facebook, Seorang Penadah di Metro Lampung Ditangkap Polisi
- Polres Metro
Metro, Lampung – Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, pada hari Minggu, tanggal 19 November 2023.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H, menjelaskan kronologis kejadian dimulai pada hari Minggu, tanggal 19 November 2023, sekitar pukul 06.00 WIB di rumah milik korban, Umarudin. Pada jam 00.30, korban memarkirkan kendaraannya, sebuah motor Kawasaki Ninja tipe R2, di garasi rumah dengan keadaan terkunci stang dan kunci dibawa oleh korban.
Kejadian pencurian baru diketahui sekitar jam 06.00 WIB oleh istri korban, yang melihat pintu garasi terbuka dan motor yang terparkir sudah tidak ada.
Pelaku diketahui merusak pintu garasi dan berhasil membawa kabur motor R2 milik korban senilai 28 juta rupiah.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke Polsek Metro Utara untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan polisi, Satuan Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Pada hari Rabu, tanggal 22 November 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, Anggota Tekab 308 Presisi Polres Metro mendapat informasi bahwa ada yang menawarkan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja melalui media sosial Facebook marketplace.