Razia Rumah Kost di Bandar Lampung, Polisi Amankan Sepasang Muda Mudi

Polresta Bandar Lampung Gelar Patroli dan Razia
Sumber :
  • Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Sukarame, Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan sepasang muda mudi yang kedapatan berada di dalam sebuah kamar kost

RF (19), seorang pria warga Balik Bukit, Lampung Barat, dan HA (19), seorang wanita warga Kalianda, Lampung Selatan, diamankan pada Minggu (19/11) dini hari di sebuah rumah kost yang terletak di Jalan Damaido, Sukabumi Bandar Lampung.

Penangkapan terjadi saat petugas melakukan patroli hunting dan razia di sejumlah lokasi.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, yang mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa kegiatan patroli dini hari hingga subuh dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kamtibmas, terutama kejahatan jalanan dan aksi anarkis.

"Ini memang kegiatan rutin kita khususnya di malam libur, rute patroli sudah kita petakan bersama sejumlah titik rawan kamtibmas," ujar Kompol Warsito.

Setelah melakukan apel kesiapan di bawah flyover Jalan Sultan Agung dekat Transmart, petugas melanjutkan patroli hunting menuju beberapa lokasi, termasuk Jalan Sultan Agung, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Pulau Legundi, dan Jalan Pulau Singkep, Sukabumi Bandar Lampung.

Polsek Sukarame juga menyisir beberapa tempat kost sebagai bagian dari kegiatan patroli. 

"Di rumah kost, kami amankan sepasang muda-mudi," ungkap Kompol Warsito.

Rumah kost tersebut, berdasarkan informasi dari warga sekitar melalui Bhabinkamtibmas, seringkali menjadi tempat berkumpulnya sejumlah remaja dari malam hingga subuh. 

Pasangan muda-mudi ini kemudian dibawa ke Polsek Sukarame untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. (hum/pol)