BPKAD Klaim Utang Belanja Pemkot Bandar Lampung Tersisa Rp200 Miliar

- Istimewa
Bandar Lampung – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengungkapkan bahwa utang Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung saat ini tersisa sekitar Rp200 miliar.
"Utang belanja paling sisa Rp200 miliar," ujar Ramdhan pada Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, utang terbesar berasal dari sektor pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang mencapai lebih dari 50 persen dari total utang belanja.
Adanya utang ini terkait dengan periode 2021 dan 2022, terutama selama pandemi Covid-19.
Ramdhan menjelaskan bahwa utang dari organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya relatif kecil.
Ia juga menyebutkan bahwa kontraktor tidak menagih pembayaran kepada pihaknya, sehingga sulit untuk melunasi utang.
"Saya sudah beberapa kali untuk dibayar, tetapi orang yang punya pekerjaan di PU tidak menagih," kata Ramdhan.
Alasannya, kontraktor mungkin menghindari tagihan karena biaya tagihannya kemungkinan lebih besar daripada yang diterima.
"Kemungkinan ada yang harus diperbaiki pekerjaannya. Misalnya, uang sisa Rp20 juta, sementara anggaran perbaikan mencapai 50, jadi mereka tidak menagih," tambah Ramdhan.