Modus Penipuan Bisnis Penjualan Tiket Kapal, IRT di Lampung Selatan Diamankan Polisi
Senin, 11 September 2023 - 22:40 WIB
Sumber :
- Polres Lampung Selatan
"Sampai waktu yang dijanjikan, tersangka belum juga mengembalikan uang korban. Sehingga korban lapor ke Polsek," ujar AKP Sugianto.
Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan untuk menemukan tersangka.
"Tersangka kami amankan di Jalan Trans Sumatera KM 57, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, dan tersangka mengakui semua perbuatannya," tambahnya.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Semua dokumen bukti transfer yang diperlukan juga telah diamankan dalam proses penyelidikan ini. (hum/pol)