Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan Modus Top Up Saldo di Pesisir Barat Lampung
- Polres Pesisir Barat
Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat mendapat informasi tentang penipuan ini serta ciri-ciri pelaku. Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di Pekon Seray. Mereka berhasil mengamankan tiga pelaku penipuan beserta barang bukti.
Tiga pelaku penipuan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polsek Pesisir Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp. 700.000,- dalam pecahan seratus ribuan, satu lembar kertas bukti transaksi, satu ponsel merek Nokia, satu ponsel merek Vivo, dan dua ponsel merek Oppo.
Kapolsek Zaini Dahlan menjelaskan bahwa ketiga pelaku telah melakukan penipuan dengan modus serupa beberapa kali di berbagai lokasi. Ia juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi, baik secara langsung maupun secara online.
Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana atau pasal 379 A KUHPidana yang mengancam hukuman penjara selama 4 tahun. (Azwar)