Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Jenis Bio Solar di Lampung Timur

Polisi Bongkar Dugaan Penyelewengan BBM Bio Solar
Sumber :
  • Polres Lampung Timur

Lampung Timur, Lampung – Puluhan jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar telah diamankan oleh Petugas Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur, karena tidak memiliki izin yang sah.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, bersama Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, pada Senin (21/8), menjelaskan bahwa informasi terkait adanya dugaan mobilisasi ilegal BBM jenis Bio Solar tersebut telah disampaikan oleh masyarakat.

 

 

Kemudian, pihak Kepolisian melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JM (70) yang merupakan warga Kecamatan Jabung.

Tersangka JM ditangkap ketika sedang melakukan kegiatan bongkar-muat BBM Subsidi jenis Bio Solar di area permukiman warga, yang terletak di Desa Sri Minosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, pada hari Minggu (20/8) pagi.