KPU Bandar Lampung Tetapkan DCS 610 Bacaleg Pemilu 2024, Masyarakat Diharap Proaktif Beri Tanggapan
- Instagram/kpukota_bandarlampung
Bandar Lampung, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah menetapkan 610 orang sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang memenuhi syarat untuk masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Bandar Lampung pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 yang akan datang.
Feri Triatmojo, S.A.N., M.P.A, Komisioner KPU Kota Bandar Lampung yang mendampingi Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi, S.E., S.H., pada Sabtu, 19 Agustus 2023., menyatakan bahwa dari total 610 bacaleg yang lolos, terdapat perwakilan dari 18 partai politik.
Dari jumlah tersebut, 371 merupakan calon laki-laki dan 239 merupakan calon perempuan.
Pengumuman DCS anggota DPRD Kota Bandar Lampung dimulai pada Sabtu, 19 Agustus 2023, dan akan berlangsung selama 5 hari ke depan.
Masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait DCS tersebut dengan melampirkan bukti dan data pendukung yang relevan.
Feri Triatmojo juga menegaskan bahwa masyarakat dapat mengirimkan tanggapan mereka langsung ke kantor KPU atau melalui email serta laman infopemilu. Masa pengiriman tanggapan akan berlangsung dari tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023.
“Tanggapan masyarakat bisa diberikan langsung ke kantor KPU maupun melalui email dan laman infopemilu dimulai dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023,” pungkasnya.
Proses ini bertujuan untuk memastikan partisipasi publik dalam memilih calon anggota legislatif yang tepat dan mewakili kebutuhan serta aspirasi masyarakat dalam Pemilu Legislatif 2024. (BE1)