2 Kali Masuk Penjara, Pria Asal Pringsewu Kembali Ditangkap Karena Narkoba

Pria Asal Pringsewu Kembali Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pringsewu, Lampung – Meskipun sudah dua kali masuk penjara karena kasus narkoba, itu tidak membuat Agus Nadi alias Citu sadar dan berubah.

Pria berusia 47 tahun asal Pekon (Desa) Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu justru terlibat lagi dalam dunia gelap narkotika sebagai pemakai dan pengedar sabu.

Sebagai akibatnya, bapak dua anak yang belum lama keluar dari lembaga pemasyarakatan ini ditangkap lagi oleh aparat Satuan Narkoba Polres Pringsewu.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond, mengatakan bahwa tersangka Agus Nadi ditangkap di rumahnya pada Senin (14/8) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut Iptu Yudi, pria berperawakan tinggi besar tersebut sulit ditangkap karena melakukan perlawanan terhadap petugas. Bahkan dalam usaha penangkapan paksa ini, salah satu anggota petugasnya mengalami luka akibat terkena cakaran dari tersangka.

"Meskipun sempat melawan, namun tersangka berhasil diamankan," jelas Kasat Narkoba pada Selasa (15/8).