304 Guru PPPK Resmi Mendapat SK Pengangkatan dari Wali Kota Bandar Lampung
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Sebanyak 304 guru telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk formasi tahun 2022 di Kota Bandar Lampung. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut resmi dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Aula Semergou pada Kamis (27/7) pagi.
Dari jumlah tersebut, terdapat 143 guru untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 161 guru untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Eva Dwiana menyatakan bahwa ini merupakan penyerahan SK kedua bagi guru-guru PPPK, setelah sebelumnya pada tahun 2021, sebanyak 1.166 guru juga telah diangkat, terdiri dari 487 guru pada tahap pertama dan 679 guru pada tahap kedua.
Eva berharap penambahan 304 tenaga guru dengan status PPPK dapat meningkatkan kinerja mengajar para guru di sekolah. Ia juga menitipkan harapan kepada guru-guru PPPK untuk mendidik anak-anak dengan baik, mulai dari etika, perkataan, dan sikap, karena anak-anak belajar tidak hanya di sekolah tetapi juga di rumah.
Eva juga menyatakan bahwa pemerintah kota sedang berusaha untuk mengangkat guru honorer yang berusia di atas batas maksimal menjadi pegawai PPPK, mengikuti mereka yang sudah berstatus PPPK. Targetnya adalah mengangkat guru-guru yang telah mengabdi selama 20 sampai 30 tahun. Bagi yang masih muda, tidak menjadi masalah.
“Targetnya yang sudah lama mengajar 20 sampai 30 tahun itu bisa diangkat. Kalau yang masih muda-muda nggak jadi masalah,” kata dia.
Selain itu, Eva menekankan bahwa pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru. Pengakuan atas kinerja dan dedikasi para guru menjadi salah satu fokus utama, termasuk peningkatan status dan dukungan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
Dengan meningkatnya kesejahteraan para guru, diharapkan semangat dan motivasi mereka dalam memberikan pendidikan terbaik bagi generasi muda Kota Bandar Lampung juga akan meningkat.(BEC)