1 Dari 4 Kawanan Pelaku Pembobol Sekolah di Lampung Tengah Diringkus Polisi
- Polres Lampung Tengah
Sekolah mengetahui bahwa ruang guru telah dirampok setelah melihat adanya kerusakan pada ventilasi udara ruang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa sejumlah barang berharga telah hilang dengan total kerugian sebesar Rp. 2,7 juta. Sekolah melaporkan kejadian ini ke Polsek Seputih Surabaya.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya mendapatkan petunjuk bahwa salah satu pelaku adalah warga yang tinggal di depan sekolah dengan inisial AS.
Kemudian, pelaku AS ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Honda CRF berwarna merah putih tanpa nomor polisi di jalan umum. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu speaker milik sekolah dan alat-alat yang digunakan untuk membobol tralis.
Iptu Jufriyanto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku AS, pihak kepolisian telah mengidentifikasi tiga pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO) oleh petugas.
"Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.(hum/pol)