Kabel Optik Semrawut di Bandarlampung Akhirnya Ditertibkan
- Hendri Yansah
Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki mengatakan, pemasangan kabel optik ini secara spesifik mereka tidak memiliki izin. Karena mungkin pemasangan dari satu provider, kemudian provider juga biasanya menyerahkan pemasangan ke pihak ketiga.
"Jadi memang tidak ada pemberitahuan terkait dengan pemasangan. Mungkin izinnya ke pusat tetapi ini kan wilayah di Bandarlampung," ujarnya.
Terlepas dari itu, lanjut Nurizki. Pihaknya berharap kedepan para provider untuk lebih memperhatikan estetika saat memasang. Mengingat program daro Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana yang ini membuat Bandarlampung lebih cantik dan indah.
"Bagaimana mau indah, kalau kabel di jalan protokol semrawut dan tidak karu-karuan," tandasnya. Ia juga mengatakan, kedepannya akan dibuat regulasi untuk pemasangan kabel optik diharapkan untuk izin terlebih dahulu. "Karena walaupun sudah izin pusat, tapi daerah kan punya aturan masing-masing," tegasnya.
Hitungan menit, Rudal setan Rusia mampu menjadikan Inggris neraka