Ketua PBNU Himbau Pemerintah Libatkan Ulama dalam Memberikan Izin Pendirian Pesantren

Ketua PBNU, Prof H Mohammad Mukri
Sumber :
  • NU Online/M Faizin

Bandar Lampung, Lampung – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof H Mohammad Mukri, menyatakan bahwa saat ini sangat penting untuk selektif dalam memberikan izin operasional pendirian pesantren

Pemerintah, terutama Kementerian Agama, harus benar-benar memperhatikan kitab-kitab dan kurikulum yang diajarkan di pesantren yang mengajukan izin.

"Kementerian Agama perlu menggandeng tokoh atau ulama yang memahami kitab-kitab klasik yang menjadi literatur dan referensi pendidikan pesantren," kata Prof Mukri di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Kamis (6/7), dikutip dari nu.or.id.

Dari jenis kitab-kitab yang diajarkan, kita dapat melihat afiliasi kurikulum pesantren tersebut. Hal ini penting untuk mendeteksi dini paham-paham Islam transnasional yang membawa paham radikal agar tidak berkembang melalui pesantren.

Prof Mukri mengingatkan, apalagi jika saat mendaftar, pesantren yang bersangkutan tidak terafiliasi dengan ormas-ormas mainstream. Hal ini harus menjadi catatan dalam penerbitan izin operasional.

Selain itu, sangat penting bagi pesantren untuk memenuhi rukun pesantren dan ruh pesantren. Rukun pesantren terdiri dari lima elemen, yaitu kiai, santri, asrama, masjid/mushala, dan kitab kuning. Ruh pesantren terdiri dari tujuh hal: (1) NKRI dan nasionalisme, (2) keilmuan, (3) keikhlasan, (4) kesederhanaan, (5) persaudaraan, (6) kemandirian, dan (7) keseimbangan.