Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung Ditutup, Zona III Ada 200 Pendaftar
- Istimewa
Zona I meliputi Bawaslu Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, dan Way Kanan. Sekretariat Timsel Zona I berada di Hotel Andalas, Jalan Raden Intan Nomor 89, Enggal, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Kode Pos 35118 dengan Call Center: WhatsApp 0821-8595-3029.
Zona II meliputi Bawaslu Lampung Tengah, Kota Metro, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, dan Lampung Selatan. Sekretariat Timsel Zona II berada di Hotel Emersia, Jalan Wolter Monginsidi Nomor 70, Pengajaran, Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Kode Pos 35214 dengan Call Center WhatsApp 0821-8595-3034.
Sedangkan Zona III meliputi Bawaslu Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu, dan Pesawaran. Sekretariat Timsel Zona III berada di Hotel Nusantara Syariah, Jalan By Pass Soekarno-Hatta Nomor 50, Sukabumi Indah, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Kode Pos 35122 dengan Call Center: WhatsApp 0821-8595-3016.
Bawaslu RI telah membentuk tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Provinsi Lampung.
Pembentukan Timsel ini diatur dalam Pengumuman Bawaslu RI Nomor 325/KP.01.00/K1/04/2023 yang ditandatangani oleh Rahmat Bagja pada tanggal 19 April 2023.
Untuk Provinsi Lampung, Timsel dibagi menjadi 3 zona atau wilayah.
Zona pertama meliputi Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Waykanan. Anggota Timsel zona ini terdiri dari Drs. Roflin Zakaria M.Pd., Ir. M., Saba Yunizar SP.I MT., Rozali Umar S.H., M.H., Ahmad Syarifudin S.H., M.H., dan Dr. Bambang Suhada, S.E., MS.i.