Pemprov Lampung Rotasi Empat Pejabat Eselon II, Kepala BPBD dan Kadinsos Bertukar Posisi

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melantik pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemprov Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungPemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merotasi empat pejabat eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama) dan satu pejabat eselon III (Administrator). 

img_title Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemprov Lampung Catat Tren Kenaikan Kasus ISPA

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung, Selasa (1/9/2026).

Empat pejabat pimpinan tinggi pratama yang bergeser tersebut yakni Aswarodi, Rudy Sjawal Sugiarto, Fitrianita Damhuri, dan Evi Fatmawati.

img_title Beredar Pesan Hoaks Tsunami dan Air Laut Naik 20 Cm di Lampung, BPBD Imbau Warga Tidak Panik

Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2933/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung, Aswarodi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial Lampung dipercaya menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung.

Posisi Aswarodi di Dinas Sosial kemudian diisi Rudy Sjawal Sugiarto. Sebelumnya, Rudy merupakan Kepala BPBD Lampung.

img_title Respons Abu Vulkanis Gunung Anak Krakatau, Wagub Lampung Jihan Nurlela Serahkan Ribuan Masker di Kalianda

Dengan demikian, terjadi pertukaran posisi antara dua pejabat yang sebelumnya sama-sama memimpin perangkat daerah yang berkaitan erat dengan pelayanan dan penanganan masyarakat.

Sementara itu, Fitrianita Damhuri bergeser dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Koperasi dan UKM) Lampung.

Sebaliknya, Evie Fatmawaty yang sebelumnya memimpin Dinas Koperasi dan UKM Lampung kini dipercaya menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung.

Selain empat pejabat eselon II, Pemprov Lampung juga melakukan pergeseran satu pejabat administrator.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2782/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung, I Wayan Gunawan dipindahkan dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Lampung.

I Wayan Gunawan kemudian diangkat sebagai Sekretaris pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Lampung.

Dorong Akselerasi Program

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan mutasi dan pelantikan tersebut bukan sekadar rotasi kepemimpinan.

Menurutnya, pergeseran jabatan menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk mempercepat pencapaian visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

"Lebih dari sekadar rotasi kepemimpinan, mutasi dan pelantikan hari ini merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pencapaian visi dan misi kita," kata Jihan.

Halaman Selanjutnya
img_title