PPDB Rampung, Disdikbud Bandar Lampung Siap Fasilitasi Siswa Masuk SMP Negeri Secara Manual
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan akan memfasilitasi seluruh calon peserta didik baru tingkat SMP yang dinyatakan gugur dalam sistem PPDB reguler.
Langkah ini diambil agar tidak ada anak usia sekolah di Kota Bandar Lampung yang kehilangan haknya untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
Plt Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah menyisir dan mendata sekolah-sekolah negeri yang masih memiliki kekosongan kuota kursi pasca-tahapan daftar ulang.
Masyarakat atau orang tua wali murid yang anaknya tidak lolos PPDB diimbau untuk segera datang dan melapor ke Kantor Disdikbud Bandar Lampung dengan membawa dokumen administrasi pendaftaran lengkap untuk diverifikasi oleh petugas.
"Masyarakat yang tidak diterima, silakan melapor ke dinas. Nanti akan kita fasilitasi supaya bisa masuk dan diterima di sekolah negeri," kata M. Nur Ramdhan di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2026).
Kendati dijamin mendapatkan sekolah negeri, Ramdhan menegaskan bahwa dalam kebijakan penempatan manual ini, orang tua tidak diberikan keleluasaan untuk memilih sendiri sekolah tujuan.
Distribusi siswa akan sepenuhnya diatur oleh Disdikbud dengan melihat peta sebaran bangku kosong yang tersedia di SMP negeri se-Bandar Lampung. Hal ini dikarenakan jalur PPDB reguler seperti zonasi, afirmasi, maupun prestasi telah resmi ditutup.
"Penempatannya nanti disesuaikan dengan kuota yang tersedia di sekolah, jadi tidak bisa memilih. Setelah seluruh urusan daftar ulang selesai, baru kita bisa melihat angka pasti sekolah mana saja yang masih kosong untuk diisi para siswa tersebut," pungkas Ramdhan. (*)