Jangan Khawatir Gagal SPMB, Disdik Bandar Lampung Siapkan Penempatan Manual ke Sekolah Negeri

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung memastikan calon peserta didik baru yang gagal lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 masih berpeluang besar masuk sekolah negeri. 

img_title Kejar Akurasi Data KK, Disdukcapil Lampung Kebut Pemutakhiran Riwayat Pendidikan demi Dongkrak IPM

Disdik telah menyiapkan mekanisme penempatan manual guna mengomodasi siswa yang tersingkir dari sistem online.

Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas instruksi langsung Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, guna memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Tapis Berseri tetap mendapatkan hak dan akses pendidikan di sekolah negeri.

img_title Disdikbud Bandar Lampung Rampungkan Pemetaan Siswa, Tegaskan Sekolah Negeri Gratis Tanpa Pungutan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa hasil kelulusan SPMB telah resmi diumumkan secara daring pada Senin, 6 Juli 2026 pukul 17.00 WIB. 

Setelah pengumuman, proses daftar ulang bagi peserta yang lolos langsung dilaksanakan pada Selasa, 7 Juli 2026.

img_title Gebrakan Baru, SMP Muhammadiyah Soekarno Hatta Kotabumi Luncurkan Program Multi Language

"Proses daftar ulang hanya kami buka selama satu hari karena sekolah harus segera mengejar jadwal masa orientasi siswa serta tahapan tahun ajaran baru berikutnya," kata M. Nur Ramdhan di kantornya.

Bagi orang tua atau wali murid yang anaknya dinyatakan tidak diterima pada sekolah tujuan, Disdik mengimbau untuk segera datang dan melapor ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung setelah rekapitulasi daftar ulang rampung.

Disdik akan mendata seluruh sekolah negeri yang masih memiliki sisa daya tampung atau kuota kursi yang belum terpenuhi. Calon siswa yang belum mendapat sekolah tersebut nantinya akan didistribusikan secara manual ke sekolah-sekolah yang masih kekurangan murid.

Meski begitu, Ramdhan menegaskan bahwa dalam mekanisme penempatan manual ini, orang tua tidak diberikan keleluasaan untuk memilih sekolah tujuan secara sepihak.

"Kami fasilitasi masuk sekolah negeri, tetapi penempatannya mutlak kami yang sesuaikan dengan sisa kuota kursi kosong di sekolah. Proses ini juga sudah tidak menggunakan jalur reguler SPMB seperti zonasi domisili, afirmasi, maupun prestasi karena fasenya sudah ditutup. Benar-benar penempatan manual," tegas Ramdhan.

Bagi orang tua yang ingin memanfaatkan kebijakan penempatan susulan ini, diminta untuk segera datang ke Kantor Disdik Bandar Lampung dengan membawa dokumen administrasi pendaftaran lengkap untuk diverifikasi oleh petugas lapangan. (*)