Bukan Jarak Rumah, SMA Unggul di Bandar Lampung Gunakan Tes CAT untuk Seleksi Jalur Domisili
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Jarak tempat tinggal dipastikan tidak lagi menjadi satu-satunya faktor penentu kelulusan calon siswa dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili di sejumlah SMA unggul di Bandar Lampung.
Pihak sekolah kini resmi mengalihkan indikator utama kelulusan pada nilai Tes Potensi Akademik (TPA).
Langkah ini diambil menyusul membeludaknya jumlah pendaftar jalur domisili yang telah melebihi kuota daya tampung yang tersedia di sekolah.
Kepala SMAN 2 Bandar Lampung, Seven Sari, mengungkapkan bahwa pelaksanaan TPA bagi para peserta SPMB dijadwalkan berlangsung serentak pada Senin, 8 Juni 2026 mendatang. Ujian ini akan mengadopsi sistem Computer Assisted Test (CAT).
"TPA nanti murni menggunakan sistem CAT. Para peserta akan memakai perangkat elektronik mereka masing-masing, dan kami dari pihak sekolah sudah menyiapkan aplikasi khususnya. Melalui sistem ini, peserta bisa langsung mengetahui hasil nilai mereka begitu ujian selesai," ujar Seven Sari, Jumat (5/6/2026).
Kebijakan serupa diterapkan di SMAN 10 Bandar Lampung. Ketua Panitia SPMB SMAN 10 Bandar Lampung, Lia Kristiani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggencarkan sosialisasi ke masyarakat dan sekolah-sekolah sekitar guna mengantisipasi kesalahpahaman terkait perubahan mekanisme ini.
Lia menjelaskan, jalur domisili pada dasarnya tetap diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di dalam satu zonasi atau rayon sekolah.
Namun, jika kuota penuh, penilaian kelulusan akan mengutamanya ranking hasil TPA, bukan lagi diukur dari kedekatan jarak rumah ke sekolah.
"Ada tiga mata pelajaran utama yang akan diujikan dalam TPA nanti, yaitu Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika," urai Lia Kristiani.
Pihak panitia juga menegaskan tidak menerapkan standar nilai minimal (passing grade) tertentu untuk kelulusan jalur ini.
Sistem seleksi akan menggunakan metode pemeringkatan, di mana panitia sekolah hanya akan mengurutkan nilai peserta mulai dari yang terbesar hingga batas akhir pemenuhan kuota daya tampung siswa baru. (*)