Tegas! Disdik Lampung Utara Larang Praktik 'Titip Kursi' dalam SPMB 2026

Disdik Lampung Utara gandeng media dan LSM kawal transparansi penerimaan siswa baru 2026.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Utara, Lampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi menggelar sosialisasi dan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat TK, SD, dan SMP. 

img_title Gebrakan Baru, SMP Muhammadiyah Soekarno Hatta Kotabumi Luncurkan Program Multi Language

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi tahun ajaran 2026 berjalan transparan dan bebas dari praktik kecurangan, Rabu (22/4/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Lampung Utara yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mat Soleh, serta Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Mulyadi Organisasi Pers dan OKP.  

img_title Terobosan Disdikbud Lampung: Kirim Anak Pulau Tabuan dan Way Kanan Belajar di Sekolah Favorit Bandar Lampung

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Sukatno, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026 dijadwalkan akan dimulai serentak pada 3 Juni 2026. 

Terkait mekanisme pendaftaran, Sukatno menegaskan bahwa pemerintah masih mempertahankan skema lama.

img_title PPDB Rampung, Disdikbud Bandar Lampung Siap Fasilitasi Siswa Masuk SMP Negeri Secara Manual

"Tahun ini tidak ada perubahan, kita masih memakai sistem lama yakni jalur afirmasi, zonasi, domisili, dan perpindahan orang tua," ujar Sukatno.

Sukatno juga memberikan imbauan keras kepada seluruh orang tua calon murid agar mengikuti prosedur yang berlaku secara legal. 

Ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi adanya praktik "titip-menitip" kursi sekolah.

Di tempat yang sama, Asisten I Mat Soleh membacakan arahan tertulis dari Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis. 

Dalam arahannya, Bupati menyoroti bahwa kecanggihan sistem tidak akan berarti apa-apa tanpa kejujuran sumber daya manusia yang mengelolanya.

"Sebaik apa pun sistem yang dibangun dan dikendalikan, tetap dibutuhkan sosok yang memiliki integritas di belakangnya. Hal ini krusial untuk melahirkan SPMB yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel," tegas Mat Soleh. 

Guna menjamin objektivitas di lapangan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memastikan adanya pengawasan ketat yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. 

Kontrol sosial akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan, Insan Pers/Media sebagai mata dan telinga publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

Dengan adanya komitmen bersama melalui penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan pelaksanaan SPMB tahun 2026 di Lampung Utara dapat berjalan lancar, kondusif, dan sesuai dengan harapan masyarakat luas untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan. (Sastra)