Buntut "Daging Karet", Kepala SPPG Tugu Sari 2 Bungkam: Transparansi Program MBG Dipertanyakan
- Istimewa
Lampung Barat, Lampung – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung Barat kian memanas. Setelah viralnya keluhan menu daging sapi yang alot, sikap diam pengelola Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Tugu Sari 2 kini memicu kecurigaan publik terkait profesionalitas dan legalitas operasional program tersebut, Minggu (19/4/2026).
Kepala SPPG Tugu Sari 2, Dedi Suhendra, memilih tidak memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi mengenai kegagalan pengolahan menu makanan.
Sikap tertutup ini memperkuat dugaan adanya persoalan serius, terutama terkait kompetensi dan sertifikasi juru masak yang terlibat dalam penyediaan makanan massal tersebut.
Koordinator Wilayah SPPG Lampung Barat, Septa, hanya memberikan pernyataan normatif bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi internal. "Pemilik akan melakukan rapat evaluasi tim SPPG," ujarnya singkat.
Di sisi lain, respons lamban dari Satgas Kecamatan turut menjadi sorotan. Camat Sumberjaya, Srihandayani, baru memberikan tanggapan setelah isu ini viral luas, yang memicu pertanyaan publik mengenai sejauh mana fungsi pengawasan di lapangan berjalan.
Aktivis Germasi, Wahdi Syarif, menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Ia menantang pihak pengelola untuk menunjukkan sertifikat keahlian juru masak serta dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Kalau memang juru masaknya punya sertifikat, tunjukkan saja. Jika belum mengantongi SLHS tapi sudah beroperasi, ini bisa menjadi persoalan hukum yang serius," tegas Wahdi.
Germasi mendorong agar Kantor Pelayanan Program Gizi (KPPG) Lampung dan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.
Publik mendesak agar program strategis nasional ini tidak dijalankan secara asal-asalan tanpa pengawasan ketat terhadap standar gizi dan keamanan pangan. (*)