Karantina Lampung Gagalkan 10.142 Benih Sawit Palsu, Selamatkan 70 Hektar Lahan Petani

Karantina Lampung gagalkan peredaran 10.142 benih sawit palsu.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung berhasil menggagalkan peredaran 10.142 butir benih kelapa sawit palsu di Bandara Radin Inten II. 

img_title Coba Kelabui Petugas Pakai Kardus Cokelat, Pengiriman 977 Burung asal Sumsel Digagalkan di Bakauheni

Langkah tegas ini diklaim mampu menyelamatkan sedikitnya 70 hektar kebun sawit rakyat dari potensi kerugian investasi jangka panjang.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan melalui empat kali pengawasan intensif sepanjang 11–16 Februari 2026. 

img_title Wapres Gibran Tinjau Tol Palembang–Betung dan Jambi, Dorong Akselerasi Koridor Utama Jalan Tol Trans Sumatera

Ribuan benih tersebut dipasarkan melalui marketplace dan media sosial dengan mencatut nama perusahaan resmi untuk mengelabui pembeli.

"Sawit adalah investasi jangka panjang. Jika yang ditanam bibit palsu, petani baru menyadari kerugiannya 3 sampai 4 tahun ke depan saat masa panen tiba. Ini sangat merugikan ekonomi keluarga petani," ujar Donni dalam keterangan resmi.

img_title Disembunyikan di Bagasi Bus, Pengiriman 670 Burung Ilegal asal Sumsel Digagalkan di Bakauheni

Penindakan dilakukan melalui empat kali pengawasan intensif pada 11–16 Februari 2026. Secara keseluruhan, sebanyak 10.142 benih berhasil diamankan dan dicegah beredar di masyarakat.

Seluruh benih tersebut tidak dilengkapi dokumen perkarantinaan maupun sertifikat asal-usul yang sah, serta terindikasi mencatut nama perusahaan atau pabrik kelapa sawit (PKS) tertentu untuk meyakinkan calon pembeli.

Donni mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku adalah memalsukan merek dan sertifikat milik suplier resmi.

Benih-benih tersebut ditawarkan melalui marketplace dan media sosial dengan klaim sebagai produk unggulan bersertifikat resmi.

Setelah dikonfirmasi petugas, pihak Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) menegaskan bahwa mereka tidak pernah menjual benih sawit melalui marketplace dan merasa dirugikan atas praktik pemalsuan tersebut.

Tim PPKS di Lampung kemudian melakukan verifikasi dokumen sertifikat kepada PPKS di Medan.

Hasilnya, dokumen yang dilampirkan dalam pengiriman tersebut dinyatakan palsu dan tidak pernah dikeluarkan oleh PPKS.

Perwakilan PPKS Medan, Edy, menjelaskan bahwa lembaganya hanya menyalurkan benih kelapa sawit melalui jalur resmi, yakni pembelian langsung ke kantor PPKS di Medan, melalui aplikasi MySawit, hotline resmi, melalui Prowitra, serta melalui Pos Sawit.

“Kami tidak melakukan penjualan benih melalui platform marketplace apa pun. Di luar mekanisme tersebut, kami pastikan bukan resmi PPKS. Diharapkan masyarakat untuk berhati-hati,” tegas Edy.

Donni menambahkan, berdasarkan kebutuhan rata-rata 140–150 bibit per hektar, jumlah benih yang digagalkan tersebut setara dengan potensi penanaman di sekitar 70 hektar lahan.

Halaman Selanjutnya
img_title