Lapas Kalianda Teken Perjanjian Kinerja 2026: Targetkan WBBM dan Perang Lawan Judi Online
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda resmi memulai agenda kerja tahun 2026 dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan ekspos capaian tahun 2025, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan ini menjadi kontrak kerja strategis untuk memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, terukur, dan akuntabel.
Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, memimpin langsung prosesi penandatanganan tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan melangkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Beni memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pegawai agar menjaga integritas dan menghindari perilaku negatif yang dapat merusak nama baik institusi.
"Pegang teguh integritas. Saya ingatkan, jangan ada anggota saya yang bermain judi online (judol). Saya tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat," tegas Beni Nurrahman.
Selain membahas target kinerja, Kalapas juga menekankan pentingnya keberlanjutan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ia menegaskan bahwa capaian WBK yang telah diraih harus menjadi motivasi untuk melangkah menuju predikat WBBM, dengan kembali membangun ZI melalui mekanisme assessment, pemanggilan, hingga pembentukan surat keputusan.
Kepala Lapas juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan pentingnya menjaga sikap dan perilaku agar tidak mencoreng nama baik institusi, serta menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin, termasuk praktik negatif seperti judi online.
Pada kesempatan yang sama, dipaparkan ekspos capaian kinerja Lapas Kelas IIA Kalianda tahun 2025 sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Tercatat sebanyak 194 Warga Binaan Pemasyarakatan memperoleh predikat sangat baik.
Sementara itu, capaian pembinaan kemandirian sesuai Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) mencapai 93,06 persen, dengan 550 dari 551 narapidana mengikuti program pembinaan, melebihi target yang ditetapkan sebesar 75 persen.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Kalianda untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Dji)