Bandarlampung Juara Umum Porprov 2022
- dok
Bandarlampung, Lampung – Kontingen Kota Bandarlampung dipastikan keluar sebagai juara umum pada pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Lampung, yang di laksanakan 4-14 Desember 2022.
Pasalnya, dari jumlah perolehan medali yang masuk ke Media Center panitia besar Porprov, kontingen Bandarlampung secara kokoh berada di puncak dari awal dimulainya Porprov hingga hampir berakhirnya Porprov.
Urutan pertama Bandarlampung dengan 177 emas, 168 perak dan 214 perunggu. Diikuti Metro 95 emas, 108 perak dan 150 perunggu, diurutan ketiga ada Pesawaran 93 emas, 70 perak dan 107 perunggu.
Edi Purwanto atau yang biasa di kenal Don Peci desk Media Center Porprov mengatakan, dari perolehan medali Bandarlampung dipastikan tidak terkejar lagi dan juara umum karena data yang didapat atau masuk ke media center adalah data yang di dapat dari masing-masing panitia pertandingan berbagai cabor. Dan telah di lakukan Upacara Penghormatan Pemenang (UP) dan final.
Dengan perolehan 150 emas saja, Bandarlampung sudah tidak mungkin terkejar dengan pesaingn di bawahnya. Tapi, untuk persaingan runner up, Metro dan Pesawaran masih ada kemungkinan 2 daerah ini saling menyusul. "Karena masih ada 80 pertandingan final dari cabor Kick Boxing, yang akan di pertandingkan pada esok hari (Selasa, red) , " Beber Don Peci, Senin (12/12) malam di Media Center.
Sementara Wakil Ketua Kontingen Kota Bandarlampung, Abdul Malik mewakili Ketua Kontingen Bandar Lampung Eva Dwian mengatakan, pihaknya bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh atlet, pelatih, official dan panitia kontingen yang telah berusaha keras mewujudkan Kota Bandarlampung menjadi juara umum Porprov IX Lampung.
"Alhamdulillah Bandarlampung kembali menjadi juara umum Porprov, ini setelah melihat capaian medali yang didapat dari panitia besar ataupun data yang di dapat secara internal, saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut serta mewujudkan Bandarlampung juara umum Porprov, " Jelas Abdul Malik yang juga anggota DPRD Kota Bandarlampung ini.).