Sambut Wajib Halal 2026, Aprozi Alam Bawa Program Sertifikasi BPJPH untuk UMKM Lampung Utara

Anggota DPR RI, Aprozi Alam percepatan sertifikasi halal gratis UMKM di Lampung Utara.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Utara, Lampung – Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, memfasilitasi program literasi dan percepatan sertifikasi halal bagi ratusan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Lampung Utara, Selasa (4/8/2026). 

img_title Malam Puncak Bakauheni Harbour City 2026 Dipadati Ribuan Pengunjung, Lapak UMKM Ludes Ditransaksikan

Kegiatan hasil kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini dipusatkan di Kecamatan Kotabumi Utara.

Program bertajuk "Literasi Kelembagaan Halal Menuju Wajib Halal Oktober 2026" tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, serta diikuti oleh ratusan pelaku UMKM dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

img_title Disewa Rp778 Juta Selama 6 Bulan, Gedung Sementara Imigrasi Kotabumi Dipertanyakan

Aprozi Alam menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmennya di DPR RI untuk memastikan kebijakan dan anggaran pemerintah pusat menyentuh langsung masyarakat daerah.

"Sertifikat halal bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi memberikan nilai tambah bagi produk. Dengan label halal, kepercayaan konsumen meningkat dan daya saing produk UMKM Lampung Utara makin kuat di pasaran," ujar Aprozi Alam.

img_title Dimeriahkan Kotak hingga Gilga Sahid, Harbour Fest 2026 Siap Digelar di Amphitheatre Menara Siger

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengapresiasi dukungan alokasi anggaran dari Komisi VIII DPR RI yang membuat Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) terus berjalan bagi pelaku UMK.

Aqil mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menunda proses pendaftaran hingga mendekati tenggat waktu pemberlakuan Wajib Halal pada Oktober 2026.

"Jangan menunggu sampai mendekati Oktober 2026. Semakin cepat mengurus sertifikat halal, semakin cepat pula pelaku usaha memperoleh manfaatnya. Pemerintah telah menyediakan layanan yang mudah, cepat, dan terjangkau melalui skema self declare maupun SEHATI," tegas Aqil.

Ia berharap para pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal dapat menjadi contoh dan mendorong UMKM lain di lingkungannya untuk segera melakukan sertifikasi demi menjamin kualitas dan keamanan produk pangan lokal. (*)