Ubah Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik, Langkah Muda Inspirasi Zakat Alam Diapresiasi Wagub Jihan

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menerima audiensi jajaran pengurus yayasan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (18/8/2026).
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Timbunan sampah pasar yang kerap menjadi persoalan lingkungan kini mulai dipandang dari sudut berbeda: sebuah peluang menuju keberlanjutan. 

img_title Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemprov Lampung Catat Tren Kenaikan Kasus ISPA

Langkah kreatif inilah yang diusung oleh Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung melalui inovasi pengolahan limbah organik menjadi pupuk bermanfaat.

Inisiatif lingkungan tersebut mendapat apresiasi hangat dari Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menerima audiensi jajaran pengurus yayasan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18/8/2026).

img_title Respons Abu Vulkanis Gunung Anak Krakatau, Wagub Lampung Jihan Nurlela Serahkan Ribuan Masker di Kalianda

Jihan menegaskan bahwa tantangan pengelolaan sampah di bumi Ruwa Jurai tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Keterlibatan aktif komunitas, yayasan, hingga aktivis lingkungan menjadi salah satu penentu keberhasilan menjaga kelestarian daerah.

"Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman dari organisasi, yayasan, aktivis lingkungan, dan pihak lainnya yang membantu mengelola sampah di Lampung," ujar Jihan Nurlela.

img_title Lampung Selatan Tembus Final PPD 2026, Bupati Egi Paparkan Visi 'Beranda Sumatra' di Bappenas

Menurut Wagub Jihan, karakter sampah pasar yang didominasi bahan organik memiliki potensi besar untuk diolah secara produktif. Namun, ia memberi catatan bahwa kunci keberlanjutannya terletak pada ekosistem pengolahan yang terintegrasi dari hilir ke hulu.

Diperlukan alur yang rapi mulai dari pemilahan awal di lapak pedagang, pengumpulan, pengangkutan, hingga tahap pemrosesan akhir. Selain itu, sinergi yang kokoh antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkab/Pemkot menjadi fondasi penting mengingat lokus operasional pasar berada di wilayah kabupaten/kota.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Jihan, sangat terbuka terhadap gagasan dan gagasan segar yang dapat diimplementasikan demi mempercepat penanganan limbah di daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung, Adyanta, memaparkan bahwa program ini dirancang untuk menekan volume limbah yang terbuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Hasil sampingannya berupa pupuk organik dapat langsung diserap oleh sektor pertanian lokal.

Pihaknya berharap mendapat dukungan dari pemerintah daerah terkait skema pasokan sampah organik pasar, penguatan sarana pengolahan, hingga bantuan jaringan distribusi produk pupuk hasil olahan.

Melalui kolaborasi harmonis antara pemerintah, pengelola pasar, pedagang, dan komunitas, limbah pasar tidak lagi sekadar menjadi tumpukan masalah, melainkan penopang ketahanan pangan sekaligus pelindung lingkungan Lampung di masa depan. (*)