Kejar Akurasi Data KK, Disdukcapil Lampung Kebut Pemutakhiran Riwayat Pendidikan demi Dongkrak IPM

Disdukcapil Lampung gandeng Sekolah targetkan status kelulusan langsung tercatat otomatis di kartu keluarga.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bergerak cepat mempercepat pemutakhiran data riwayat pendidikan masyarakat pada Kartu Keluarga (KK). 

img_title Kirim Surat Terbuka Jelang HUT RI, Eks Radikalis Ken Setiawan Peringatkan Nasib Bangsa Kepada Presiden Prabowo

Langkah masif ini diambil setelah terungkapnya fakta bahwa jutaan warga belum memperbarui status pendidikannya, yang berdampak pada rendahnya perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, terdapat sekitar 1,9 juta warga yang statusnya masih tercatat tamat SD dan 1,3 juta warga tercatat tamat SMP di KK, padahal mayoritas dari mereka diduga kuat sudah menyelesaikan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

img_title UBL Cetak Sejarah Baru, Lahirkan Doktor Perdana Lewat Riset Strategis Perguruan Tinggi

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, menjelaskan kendala utama stagnasi data ini bukan pada sistem administrasi, melainkan rendahnya kesadaran masyarakat yang baru mengurus KK jika terdesak keperluan mendesak saja.

Guna memangkas birokrasi, Disdukcapil kini menggandeng Disdikbud untuk menyasar langsung pemutakhiran data 90 ribu lulusan SMA/SMK tahun 2026 yang sudah berusia 17 tahun ke atas.

img_title Realisasi APBD Tembus 60 Persen, Wakil Wali Kota Metro Bongkar Sejumlah Sumber PAD Masih Nol Rupiah

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar data siswa yang lulus bisa langsung ditarik secara berkala dan di-update di KK masing-masing melalui Disdukcapil kabupaten/kota. Ke depan, skema kerja sama ini juga akan diperluas ke jajaran MAN, pondok pesantren, hingga perguruan tinggi," ujar Lukman, Kamis (9/7/2026).

Menurut Lukman, kendala utama bukan berasal dari sistem administrasi kependudukan, melainkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui data setelah menyelesaikan pendidikan.

"Selama ini masyarakat umumnya baru memperbarui KK ketika ada keperluan administrasi. Padahal perubahan data pendidikan juga penting untuk segera dilaporkan," katanya.

Karena itu, Disdukcapil Lampung telah mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hingga desa agar mengimbau masyarakat segera memperbarui elemen data kependudukan, khususnya riwayat pendidikan.

Selain menyasar masyarakat umum, Disdukcapil juga mulai memutakhirkan data lulusan SMA dan SMK tahun 2026 yang telah berusia 17 tahun ke atas. 

Jumlahnya mencapai sekitar 90 ribu lulusan yang datanya diperoleh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk selanjutnya diperbarui oleh Disdukcapil kabupaten/kota.

Hingga saat ini, proses pemutakhiran masih terus berlangsung. Berdasarkan data Disdukcapil Provinsi Lampung, dari total 94.939 data siswa yang dikirimkan, sebanyak 86.536 data telah dinyatakan valid, sedangkan 8.403 data masih berstatus tidak valid.

Halaman Selanjutnya
img_title