Bagi Hasil Naik Jadi 40 Persen, Pemprov Minta Kabupaten/Kota di Lampung Agresif Tagih Pajak Kendaraan

Bayar Pajak Cari Razia Polres Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

Bandar Lampung, Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung meminta komitmen dan dukungan aktif dari Bapenda Kabupaten/Kota untuk mendongkrak realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

img_title Aplikasi Ferizy Down Nasional, Antrean Truk dan Mobil Pribadi Mengular di Pelabuhan Bakauheni

Sinergi ini dinilai mutlak mengingat porsi bagi hasil pajak untuk pemerintah daerah kini jauh lebih besar.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengungkapkan bahwa skema bagi hasil PKB antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota saat ini telah mengalami penyesuaian signifikan menjadi 60:40.

img_title Konsumsi Protein Hewani Terendah ke-5 Nasional, Pemprov Lampung Targetkan Naik 2 Gram per Tahun

"Kalau dirata-ratakan sekarang rasionya 60:40, di mana 40 persen langsung disalurkan menjadi hak kabupaten/kota. Porsi ini naik dibanding aturan sebelumnya yang berada di angka 70:30," ucap Saipul.

Menurut Saipul, besarnya peningkatan porsi pendapatan yang diterima pemerintah daerah harus dibarengi dengan tanggung jawab yang sepadan. 

img_title Sabet Peringkat 4 Nasional, Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung Tembus 48,59 Persen

Bapenda Lampung mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Bapenda di tingkat kabupaten/kota untuk menerjunkan personelnya langsung ke lapangan guna menyosialisasikan dan menagih tunggakan pajak.

"Pemerintah daerah harus ikut turun tangan. Mereka kami tugaskan untuk mendata kendaraan yang menunggak secara door-to-door dan mengimbau wajib pajak agar segera memenuhi kewajibannya," tegasnya. 

Langkah kolaborasi ini dilaporkan sudah mulai berjalan efektif di beberapa wilayah. Kabupaten Pringsewu, misalnya, telah meluncurkan inovasi dengan menugaskan empat orang personel khusus di setiap desa untuk menyisir dan menyebarkan surat tagihan PKB langsung ke rumah warga yang menunggak.

Selain penagihan langsung, beberapa pemerintah kabupaten/kota juga mulai memberikan dukungan fasilitas operasional berupa armada kendaraan Samsat Keliling (Samkel) tambahan guna menjangkau wajib pajak di wilayah pelosok.

Saipul mengingatkan bahwa seluruh nominal PKB yang dipungut pada akhirnya akan dinikmati kembali oleh masyarakat di daerah masing-masing.

"Masyarakat harus paham bahwa jatah 60 persen milik provinsi itu ujung-ujungnya dikembalikan lagi ke kabupaten/kota dalam bentuk pembangunan jalan provinsi, perbaikan infrastruktur, dan program pemulihan ekonomi lainnya. Jadi, optimalisasi pajak ini sebenarnya murni untuk pembangunan daerah mereka sendiri," pungkasnya. (*)