Siasati Keterbatasan Fiskal, Pemprov Lampung Bidik Obligasi dan Sukuk Daerah

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah dituntut inovatif dalam mencari sumber pendanaan baru di luar pajak dan transfer pusat. 

img_title Sabet Peringkat 4 Nasional, Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung Tembus 48,59 Persen

Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung membidik instrumen keuangan obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan proyek produktif.

Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat membuka Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Grand Mercure Bandar Lampung, Senin (18/5/2026).

img_title Ekosistem Investasi Jadi Percontohan, Pemkab Malang Berguru Strategi Industri ke Pemprov Lampung

Gubernur Mirza menjelaskan, meskipun pertumbuhan ekonomi Lampung merupakan yang tertinggi kedua di Sumatera, kekuatan fiskalnya masih terbatas. 

Pendapatan daerah saat ini masih didominasi sektor konvensional seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan alat berat, sementara ekspektasi pelayanan publik untuk 9,5 juta jiwa penduduk terus meningkat.

img_title Ekonomi Petani Membaik, Gubernur Rahmat Mirzani Sebut APK Kuliah di Lampung Melonjak

"Kita harus lebih berani berpikir maju, mandiri, dan inovatif. Obligasi dan sukuk daerah memungkinkan kita memiliki pembiayaan alternatif untuk membangun proyek produktif dan mendorong hilirisasi komoditas unggulan agar tidak terjadi capital outflow," ujar Mirza.

Rencana ini mendapat dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menilai wilayah Sumbagsel, khususnya Lampung, memiliki potensi ekonomi luar biasa untuk menjadi pelopor penerbitan obligasi daerah di Indonesia.

Arifin mencontohkan aktivitas ekspor triliunan rupiah di Pelabuhan Panjang serta komoditas kopi Lampung yang sangat menjanjikan sebagai basis kekuatan ekonomi. 

Ia berkaca pada keberhasilan negara maju seperti Jepang dan Singapura yang sukses membangun daerah lewat skema obligasi partisipatif masyarakat.

"Penerbitan obligasi daerah itu tidak rumit, yang penting mekanismenya sederhana, efektif, transparan, dan dikelola secara profesional," jelas Arifin.

Gubernur Mirza menambahkan, keberhasilan instrumen baru ini memerlukan kesiapan regulasi yang matang, kualitas perencanaan proyek, kapasitas SDM, serta tata kelola yang transparan. 

Pemprov Lampung mendorong sinergi kuat antara pemda, pemerintah pusat, OJK, investor, hingga pelaku pasar modal agar ekosistem pembiayaan daerah ini dapat segera terbentuk secara sehat. (*)