Media Sosial dan Radikalisasi: Antara Ruang Ekspresi dan Ruang Infiltrasi

Waspada algoritma medsos jadi celah radikalisasi.
Sumber :
  • Kompol Dhedi Ardi Putra

Bandar Lampung, Lampung – Media sosial pada awalnya dipandang sebagai ruang baru yang menjanjikan kebebasan berekspresi, keterbukaan informasi, dan partisipasi publik yang lebih luas. 

img_title Aplikasi Ferizy Down Nasional, Antrean Truk dan Mobil Pribadi Mengular di Pelabuhan Bakauheni

Siapa pun dapat menyampaikan gagasan, membangun jejaring, bahkan menggerakkan perubahan sosial hanya melalui layar gawai. 

Namun, di balik peluang tersebut, terdapat sisi lain yang tidak bisa diabaikan: media sosial juga menjadi ruang yang rentan dimanfaatkan untuk menyebarkan ideologi radikal.

img_title Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Sidang Pleno dan Penutupan Rakernas XVIII APEKSI di Medan

Secara global, lebih dari 60% populasi dunia kini telah terhubung dengan internet, dan sebagian besar menghabiskan waktu berjam-jam setiap hari di media sosial. 

Intensitas interaksi ini menjadikan platform digital sebagai arena yang sangat efektif untuk memengaruhi cara pandang seseorang. 

img_title Tolak Piagam Polda Lampung, Ketua IWO Aprohan: Tugas Pers Itu untuk Publik, Bukan Berkontribusi ke Polri

Berbeda dengan media konvensional, media sosial tidak hanya menyajikan informasi, tetapi juga secara aktif “mengkurasi” apa yang dilihat pengguna melalui algoritma. Di sinilah letak persoalannya.

Algoritma bekerja dengan cara sederhana: menampilkan konten yang dianggap paling relevan dengan preferensi pengguna. 

Namun dalam praktiknya, mekanisme ini sering kali menciptakan echo chamber, ruang di mana seseorang terus-menerus terpapar pada pandangan yang serupa, tanpa adanya sudut pandang pembanding. 

Dalam kondisi seperti ini, batas antara informasi, opini, dan propaganda menjadi semakin kabur. Konten yang awalnya bersifat biasa dapat secara perlahan bergeser menjadi lebih ekstrem, tanpa disadari oleh pengguna itu sendiri.

Di Indonesia, gejala ini mulai terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Kasus terorisme keluarga di Surabaya pada tahun 2018 menjadi salah satu titik refleksi penting bahwa radikalisasi tidak lagi selalu terjadi melalui pertemuan fisik atau jaringan organisasi tertutup. 

Paparan ideologi dapat masuk ke ruang privat bahkan keluarga melalui media digital. Selain itu, kemunculan pelaku lone wolf menunjukkan bahwa seseorang dapat mengalami proses radikalisasi secara mandiri, hanya melalui konsumsi konten di dunia maya.

Meski demikian, penting untuk tidak menyederhanakan persoalan dengan menyalahkan teknologi semata. Radikalisasi pada dasarnya merupakan proses yang kompleks, yang juga dipengaruhi oleh faktor lain seperti krisis identitas, ketidakpuasan sosial, hingga perasaan terpinggirkan. 

Media sosial dalam hal ini berperan sebagai “ruang akselerasi”—mempercepat dan memperkuat proses yang sudah memiliki bibit sebelumnya.

Halaman Selanjutnya
img_title