Cegah Pencemaran, Satgas MBG Lampung Skors 150 Dapur yang Tak Miliki IPAL Layak

Menag dan Ketum Kadin tinjau pembagian MBG di SDN 03 Rajabasa.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Keluhan masyarakat terkait pencemaran limbah dari dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di permukiman sering terdengar mencuat. 

img_title BGN Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Kualitas Makan Bergizi Gratis di Lampung Utara

Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, menegaskan bahwa setiap dapur wajib memenuhi aspek sanitasi, termasuk memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar sebelum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurutnya, proses pengawasan dilakukan berlapis melalui Satgas di tingkat kabupaten/kota dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan. 

img_title Langgar Kuota Zonasi, Ombudsman Perintahkan Inspektorat Audit 40 SMPN di Bandar Lampung

Saat pengajuan SLHS, kualitas IPAL menjadi salah satu aspek utama yang diperiksa secara ketat. "IPAL itu dicek kualitas dan standarnya. Kalau tidak sesuai, tentu ada rekomendasi perbaikan,” ujar Saipul.

Data terbaru menunjukkan, dari total dapur MBG yang ada, sebanyak 405 sudah mengantongi SLHS. Sementara itu, sekitar 37 persen lainnya masih dalam proses atau belum memenuhi persyaratan.

img_title Tinjau Dua Sekolah di Natar, Kajati Lampung Pastikan Program MBG Bebas Kendala

Dari jumlah tersebut, sekitar 180 dapur tercatat belum mengajukan SLHS karena tergolong baru beroperasi. 

Sedangkan dapur lama sebagian besar sudah mengajukan, namun belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Yang sering bermasalah itu yang rekomendasinya belum ditindaklanjuti. Biasanya IPAL-nya belum beres," ungkapnya.

Akibat ketidaksesuaian tersebut, Satgas mencatat sekitar 150 dapur telah dikenai sanksi penangguhan sementara.

Satgas MBG akan terus melakukan pengawasan berlapis dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota sebagai ujung tombak. Tim dari provinsi juga dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap dapur mematuhi regulasi.

"Sanksinya jelas, bisa di-suspend bahkan ditutup sementara jika tetap membandel. Kalau SLHS sudah ada, insyaallah limbahnya aman," tegas Saipul.

Dengan langkah pengawasan yang lebih intensif dan sanksi tegas, pemerintah berharap persoalan limbah dapur MBG tidak lagi meresahkan masyarakat serta kualitas lingkungan tetap terjaga.(*)