Wujudkan Lingkungan Bersih, Lapas Kalianda Deklarasikan Anti HALINAR Bersama Pegawai dan WBP
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda secara resmi menggelar Deklarasi Anti HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini menjadi tonggak komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kalianda dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sebagai bentuk komitmen nyata, seluruh pihak menandatangani naskah deklarasi untuk menolak segala bentuk pelanggaran di dalam Lapas.
Kalapas Kalianda menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan pedoman mutlak dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan bukan hanya kegiatan formalitas.
"Tidak ada ruang bagi HALINAR di Lapas Kalianda. Ini adalah komitmen bersama yang harus dijaga dengan integritas dan konsistensi. Kami tidak akan segan menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu," tegas Kalapas dalam amanatnya.
Melalui gerakan ini, Lapas Kalianda menargetkan penguatan nilai disiplin dan tanggung jawab di seluruh lini.
Lingkungan yang kondusif dan bebas dari praktik ilegal diharapkan dapat mendukung penuh proses pembinaan bagi para warga binaan agar berjalan secara optimal. (Dji)