Disinformasi dan AI Jadi Tantangan Baru Pers, Menkomdigi Siap Godok Regulasi
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutia Hafid, menegaskan bahwa dunia pers saat ini tengah menghadapi fase krusial akibat gempuran disinformasi dan pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI).
Hal ini disampaikan dalam Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Hotel Aston, Serang, Sabtu (8/2/2026).
Menkomdigi menyoroti fenomena di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, di mana muncul gerakan anti-AI karena kecemasan terhadap dampak etika dan ekonomi.
Di dunia pers, AI sering kali mengambil karya jurnalis tanpa izin, yang menyebabkan fragmentasi media.
"Di Amerika Serikat muncul gerakan anti artificial inteligen. Gerakan ini berakar dari kecemasan publik, komunitas seni, hingga warga di tingkat lokal terkait dampak sosial, ekonomi, dan etika dari teknologi kecerdasan buatan," beber Meutia.
AI mengambil karya jurnalis tanpa izin dan banyak media terfragmentasi. Bahkan perusahaan pers banyak yang didekati oleh AI. Dalam hal ini Komdigi akan menggodok peraturan menteri terkait fenomena AI tersebut.
Meutia menegaskan, perlu suatu kesepakatan dari ruang redaksi agar jangan seratus persen menggunakan AI. Pasti ada perbedaan antara berita hasil karya jurnalis dengan berita yang dihasilkan oleh AI.
"Kami menyambut baik atas terselenggaranya konvensi media massa ini. Dan saya nyatakan pemerintah terus memerlukan eksistensi pers yang kuat," pungkas Menkomdigi. (*)