Disinformasi dan AI Jadi Tantangan Baru Pers, Menkomdigi Siap Godok Regulasi

Menkomdigi, Meutia Hafid di Hotel Aston Serang.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutia Hafid, menegaskan bahwa dunia pers saat ini tengah menghadapi fase krusial akibat gempuran disinformasi dan pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI). 

img_title BI Lampung Bekali Jurnalis Memahami Isu Ekonomi

Hal ini disampaikan dalam Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Hotel Aston, Serang, Sabtu (8/2/2026).

Menkomdigi menyoroti fenomena di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, di mana muncul gerakan anti-AI karena kecemasan terhadap dampak etika dan ekonomi

img_title Ekonomi Petani Membaik, Gubernur Rahmat Mirzani Sebut APK Kuliah di Lampung Melonjak

Di dunia pers, AI sering kali mengambil karya jurnalis tanpa izin, yang menyebabkan fragmentasi media.

"Di Amerika Serikat muncul gerakan anti artificial inteligen. Gerakan ini berakar dari kecemasan publik, komunitas seni, hingga warga di tingkat lokal terkait dampak sosial, ekonomi, dan etika dari teknologi kecerdasan buatan," beber Meutia.

img_title Bupati Hamartoni Ahadis Dukung Penuh HPN dan Sokong Kontingen SIWO Lampung Utara Berlaga di Porwanas 2027

AI mengambil karya jurnalis tanpa izin dan banyak media terfragmentasi. Bahkan perusahaan pers banyak yang didekati oleh AI. Dalam hal ini Komdigi akan menggodok peraturan menteri terkait fenomena AI tersebut.

Meutia menegaskan, perlu suatu kesepakatan dari ruang redaksi agar jangan seratus persen menggunakan AI. Pasti ada perbedaan antara berita hasil karya jurnalis dengan berita yang dihasilkan oleh AI.

"Kami menyambut baik atas terselenggaranya konvensi media massa ini. Dan saya nyatakan pemerintah terus memerlukan eksistensi pers yang kuat," pungkas Menkomdigi. (*)