Solusi Permanen Konflik Gajah: Pemerintah Bangun Pagar 70 KM di Way Kambas Tahun 2026
- Istimewa
Lampung Timur, Lampung – Pemerintah secara resmi merencanakan pembangunan pagar permanen sepanjang 70 kilometer di perbatasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Langkah strategis ini diambil sebagai solusi jangka panjang untuk mengakhiri konflik antara gajah liar dan masyarakat di desa penyangga.
Rencana ini dibahas dalam dialog antara Pemerintah Provinsi Lampung dan masyarakat desa penyangga Way Kambas yang digelar di Kantor Balai TNWK, Lampung Timur.
Dialog dipimpin langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan dihadiri Pangdam II/Sriwijaya, Bupati Lampung Timur, Kepala TNWK, serta perwakilan masyarakat dari lima kecamatan terdampak konflik gajah.
Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu menghasilkan sejumlah solusi penanganan konflik gajah dan manusia yang selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera direalisasikan.
Salah satu solusi utama adalah pembangunan pagar permanen sebagai penghalang pergerakan gajah ke wilayah permukiman warga.
Pembangunan pagar akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kelayakan material, dampak lingkungan, serta keamanan satwa endemik.
Pemerintah berharap pagar permanen ini menjadi solusi jangka panjang untuk menghentikan konflik gajah di kawasan penyangga TNWK.
"Hasil dialog ini akan segera diteruskan ke Presiden agar pembangunan tahap awal bisa direalisasikan secepatnya pada tahun ini. Kita ingin masyarakat tenang dan gajah tetap terlindungi di habitatnya," ujar Gubernur Mirza usai meninjau aktivitas gajah di TNWK.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyatakan pembangunan pagar permanen sangat dibutuhkan, namun keterbatasan anggaran daerah membuat proyek tersebut memerlukan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Saat ini, pembangunan masih dalam tahap survei lokasi dan pengumpulan data lapangan, dengan target pengerjaan tahap awal dimulai pada 2026.(*)