Pembangunan Overpass Tol Palembang–Betung: Jalur Lintas Timur KM 69-71 Berlaku Buka-Tutup Malam Hari
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – PT Hutama Karya (Persero) bersama PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) mengumumkan pemberlakuan rekayasa lalu lintas buka-tutup di Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera (Palembang–Betung) KM 69-71. Kebijakan ini diambil guna mendukung percepatan pembangunan overpass pada proyek Tol Palembang–Betung Seksi 3.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengaturan lalu lintas dilakukan dengan koordinasi bersama Ditlantas Polda Sumsel, Satlantas Polres Banyuasin, BPJN Sumsel Kementerian PU, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin.
Buka-Tutup dilakukan pada malam hari mulai tanggal 30–31 Januari 2026, 1-2 Februari 2026, dan 11-14 Februari 2026 tepatnya pukul 22.00-05.00 WIB, dengan durasi kurang lebih setiap 60 menit. Skema yang diberlakukan yakni 60 menit penutupan diikuti 60 menit pembukaan, berlanjut hingga waktu yang dijadwalkan.
Pengaturan lalu lintas ini merupakan langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung serta mendukung kelancaran pelaksanaan konstruksi di lapangan.
"Agar lalu lintas tetap aman dan terkendali selama proses pekerjaan berlangsung, kami berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumsel, Satlantas Polres Banyuasin, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumsel Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah.
Hutama Karya bersama instansi terkait juga menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di titik-titik krusial dan melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi untuk memastikan informasi pengalihan jalur tersampaikan kepada masyarakat.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang akan ditimbulkan dari pengerjaan proyek ini serta mengimbau pengguna jalan agar mengurangi kecepatan saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan, menjaga jarak aman, mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan lancar," tutup Mardiansyah.(*)