Realisasi PKB Lampung 2025: Target Provinsi Turun, Namun Secara Agregat Meningkat Rp50 Miliar
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Lampung sepanjang 2025 mencapai Rp3,30 triliun atau 78,25 persen dari target Rp4,22 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp2,65 triliun atau 75,28 persen dari target.
Namun, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat rendah, yakni Rp692,34 miliar atau 42,47 persen dari target Rp1,63 triliun.
Kondisi ini berbeda dengan beberapa jenis pajak lain yang justru melampaui target, seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 113,54 persen dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 107,68 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi menjelaskan, mulai 2025 pemerintah menerapkan opsen pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Melalui kebijakan ini, pungutan tambahan PKB langsung masuk ke kas kabupaten/kota.
"Sejak opsen diberlakukan, Pemprov tidak lagi menyalurkan dana bagi hasil (DBH) PKB dan BBNKB ke kabupaten/kota. Akibatnya, yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) provinsi terlihat kecil," ujar Slamet, Selasa 6 Januari 2026.
Secara keseluruhan, realisasi PKB ditambah opsen kabupaten/kota mencapai Rp1,108 triliun pada 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp1,059 triliun atau naik sekitar Rp50 miliar.
"Kalau dikalkulasikan secara agregat, penerimaan PKB dan opsen sebenarnya meningkat. Hanya saja, Rp416,5 miliar di antaranya langsung masuk ke kas kabupaten/kota, sehingga yang tercatat di provinsi hanya Rp692,3 miliar," jelasnya.
Menurut Slamet, kondisi ini menunjukkan bahwa penerapan opsen menjadi langkah dalam memperkuat fiskal daerah, terutama bagi pemerintah kabupaten/kota.
Untuk itu, dirinya mendorong agar daerah tingkat dua untuk lebih agresif menggali potensi PKB.
"Dengan adanya opsen, kabupaten/kota justru lebih diuntungkan. Maka harus sama-sama bekerja keras meningkatkan pendapatan dari PKB," tegasnya.
Selain faktor opsen, rendahnya capaian target PKB provinsi juga dipengaruhi oleh besarnya potensi kendaraan yang secara faktual tidak lagi dapat ditagih.
Di antaranya kendaraan rusak berat, hilang, atau menjadi barang bukti perkara pidana, khususnya yang menunggak pajak lebih dari lima tahun.