Dipelihara 28 Tahun, Seekor Buaya di Natar Dievakuasi Tim Damkar karena Mulai Membahayakan
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan melalui Posko Natar berhasil mengevakuasi seekor buaya muara dari pemukiman warga di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Minggu (28/12/2025).
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, mengatakan bahwa laporan diterima pada pukul 09.00 WIB dan proses evakuasi selesai pada pukul 11.00 WIB.
"Waktu pelaksanaan dimulai sejak laporan masuk pukul 09.00 WIB dan evakuasi dinyatakan selesai pada pukul 11.00 WIB," ujar Rully.
Ia menjelaskan, buaya tersebut diketahui telah dipelihara oleh pemiliknya, Bapak Jarkasih, selama kurang lebih 28 tahun di dalam sebuah bak.
Pemilik kemudian menghubungi Call Center Mako Kalianda untuk meminta bantuan evakuasi karena buaya tersebut dinilai sudah membahayakan dan dikhawatirkan dapat melukai dirinya maupun warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Bidang Damkar Kabupaten Lampung Selatan bersama anggota piket Posko Natar segera melakukan koordinasi serta mempersiapkan peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan. Tim kemudian langsung menuju lokasi kejadian untuk melaksanakan evakuasi.
"Evakuasi berjalan aman dan lancar tanpa kendala berarti. Pemilik sendiri yang menghubungi kami karena khawatir buaya tersebut melukai orang lain. Alhamdulillah, satwa berhasil kami amankan dengan selamat," ujar Rully Fikriansyah.
Satwa berbahaya tersebut kini dalam pengamanan pihak Damkar untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan instansi terkait guna dilepasliarkan ke habitat yang lebih aman atau diserahkan ke lembaga konservasi. Petugas mengapresiasi keberanian pemilik yang melapor demi keamanan lingkungan. (Putra)