Pemkab Lampung Selatan dan Kejati Lampung Perkuat Ketahanan Pangan Pesisir Lewat Inovasi Padi Biosalin

Pemkab Lampung Selatan dan Kejati Lampung inovasi padi biosalin.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah pesisir Kabupaten Lampung Selatan kembali ditegaskan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. 

img_title Jaga Stabilitas Kamtibmas, Kapolres Lampung Selatan Perkuat Sinergi Lintas Sektoral dengan TNI dan Kejaksaan

Sinergi tersebut diwujudkan dalam agenda strategis pada Rabu, 10 Desember 2025, berupa penanaman padi biosalin di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, serta peresmian berbagai program pendukung ekonomi kerakyatan.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Suci Wijayanti, Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, Sekda Supriyanto, serta jajaran perangkat daerah terkait.

img_title Ekosistem Investasi Jadi Percontohan, Pemkab Malang Berguru Strategi Industri ke Pemprov Lampung

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan merupakan tonggak penting dalam penguatan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat pesisir. 

Menurutnya, tantangan utama wilayah pesisir adalah tingkat salinitas yang tinggi, namun inovasi padi biosalin membuka peluang baru bagi petani.

img_title Ekonomi Petani Membaik, Gubernur Rahmat Mirzani Sebut APK Kuliah di Lampung Melonjak

"Berdirinya Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung dan kesiapan 17 hektare tambahan untuk ditanami padi biosalin menunjukkan bahwa inovasi yang tepat mampu mengubah keterbatasan menjadi sumber kesejahteraan baru," ujarnya.

Dukungan teknis bagi petani juga diberikan melalui penyediaan 425 kilogram benih biosalin untuk dua gapoktan dari Kementerian Pertanian. Selain itu, pemerintah menyalurkan alokasi pupuk 150 kilogram urea dan 250 kilogram NPK per hektare sebagai langkah konkret membantu produksi.

"Ini bukti bahwa upaya kita bukan sekadar wacana, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan lapangan," tambah Suci.

Pemkab Apresiasi Pendampingan Kejaksaan

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi komitmen Kejati Lampung yang turut mendampingi petani di Desa Bandar Agung. 

Menurutnya, sinergi lintas lembaga ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan peran penegakan hukum, tetapi juga terlibat aktif dalam pembangunan daerah.

"Kegiatan mulai dari penanaman padi biosalin, peresmian koperasi, hingga penandatanganan kerja sama ini menunjukkan kolaborasi yang solid dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," kata Bupati Egi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa program biosalin tahap kedua ini dilaksanakan di lahan bekas tambak yang tidak digunakan selama empat tahun. Pada tahap pertama, teknologi biosalin terbukti berhasil dengan hasil panen mencapai 6 ton per hektare.

Halaman Selanjutnya
img_title