Sholat Berjamaah 40 Hari, Dua Personil SPN Polda Lampung Dapat Hadiah Sepeda Motor dari Kepala SPN
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Bentuk apresiasi dan keteladanan ditunjukkan oleh Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Kombes Pol Eddi Purnomo.
Dua personelnya, Aipda Kurnia dan Pengatur Yudi B, mendapatkan hadiah masing-masing satu unit sepeda motor usai terbukti istiqomah melaksanakan sholat fardhu berjamaah di masjid selama 40 hari berturut-turut sejak takbiratul ihram pertama.
Pemberian apresiasi tersebut berlangsung di lingkungan SPN Polda Lampung dan disambut rasa haru serta bangga oleh jajaran personel yang hadir.
Kombes Pol Eddi Purnomo menegaskan bahwa konsistensi dalam ibadah berbanding lurus dengan pembentukan mental dan etos kerja anggota Polri di lapangan. Menurutnya, sholat tepat waktu secara berjamaah melatih nilai-nilai kedisiplinan, integritas, dan komitmen tinggi.
"Semoga ini bisa menjadi inspirasi bagi seluruh personel dalam menjaga iman, kedisiplinan, dan integritas Polri. Personel yang mampu menjaga sholat berjamaah 40 hari berturut-turut berarti telah melatih dirinya untuk konsisten dan tepat waktu. Nilai-nilai inilah yang sangat kita butuhkan dalam pelaksanaan tugas pelayanan," ujar Kombes Pol Eddi Purnomo saat menyerahkan kunci motor.
Dua penerima penghargaan, Aipda Kurnia dan Pengatur Yudi B, mengaku tidak menyangka ketekunan mereka menjalankan ibadah harian berbuah apresiasi yang luar biasa dari pimpinan.
"Kami hanya berniat membiasakan diri untuk disiplin beribadah. Alhamdulillah ternyata diberi kemudahan istiqomah 40 hari. Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus menjaga ibadah dan meningkatkan kinerja dalam tugas," ungkap Aipda Kurnia.
Langkah strategis Kepala SPN Polda Lampung ini menjadi contoh nyata pembinaan internal berbasis spiritual.
Langkah ini menegaskan bahwa penguatan kapasitas Polri tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan teknis taktis kepolisian, melainkan juga penempaan akhlak dan mental spiritual sebagai fondasi utama dalam mengayomi masyarakat. (*)